Kamis, 23 Januari 2014

NOMENKLATUR SEKOLAH UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DAPODIK TAHUN AJARAN 2013 – 2014

Nomenklatur sekolah (tata nama sekolah) adalah sistem penamaan sekolah berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku termasuk adanya penyesuaian maupun perubahan terhadap nama-nama sekolah tersebut.

Terkait dengan hal di atas, untuk proses verifikasi dan validasi pendataan Dapodik (Pendataan Pokok Pendididikan), berikut saya share info terbaru yang dikutip dari halaman utama Dapodik Dikdas, sebagai berikut :

  • Sekolah yang sudah mengirimkan data/sinkronisasi harap segera melakukan verifikasi dan validasi data dengan melihat profil sekolah masing-masing.
  • Nomenklatur sekolah SDLB, SMPLB dan SLB jika memiliki 1 Surat Izin Operasional atau 1 SK Pendirian maka dianggap sebagai 1 lembaga terdaftar.
  • Sekolah SMP terbuka secara nomenklatur akan dijadikan sebagai bagian rombongan belajar pada sekolah induknya, oleh karena itu dibutuhkan informasi dari sekolah-sekolah yang memiliki SMP Terbuka dengan mengirimkan email ke helpdesk dan akan dilakukan merging / penggabungan sekolah terbuka ke sekolah induk secara otomatis.
  • Batas waktu pengiriman data tanggal 16 Februari 2014 periode semester kedua (surat Edaran Dirjen unduh di sini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar