Sabtu, 17 Mei 2014

MENDIKBUD: APAPUN ALASANNYA, ANAK HARUS TETAP SEKOLAH - DI KURIKULUM BARU TAHUN AJARAN 2014 - 2015, BUKU SUDAH DIBEBASKAN DARI BIAYA

Jakarta, Kemdikbud Anggi Ahmad Fauzi, siswa kelas X Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Dukupuntang, Cirebon, menyampaikan aspirasinya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Memdikbud) Mohammad Nuh, tentang pungutan biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Kedatangannya diterima Mendikbud di kantornya, pada Jumat sore (16/05/2014).

Anggi menceritakan, pada semester pertama LKS tidak dipungut biaya, tetapi pada semester kedua dipungut biaya. Sekolah meminta siswa membeli buku LKS di tempat fotokopi.

"Saya lihat di internet bahwa buku itu sudah gratis. Kebetulan kantor dinas pendidikan kabupaten tidak jauh dari rumah. Saya datang kesitu menanyakan kalau buku LKS gratis atau tidak, dan menurut dinas pendidikan bahwa LKS gratis," ungkap Anggi yang tinggal bersama ibunya di Cirebon, sedangkan ayahnya bekerja sebagai penjual ketoprak di Jakarta. Setelah melapor ke dinas pendidikan, kata Anggi, ia dimarahi oleh wakil kepala sekolah.

Mendikbud pun memberikan nasehat kepada Anggi untuk tetap bersekolah. "Saya akan sampaikan ke kepala dinas pendidikan provinsi ataupun kabupaten, agar adik Anggi dapat terus bersekolah. Apapun alasannya anak harus bisa bersekolah," ungkap Mendikbud saat bertemu Anggi.

Mendikbud menjelaskan, dalam Kurikulum 2013 tidak ada lagi LKS, karena dalam buku kurikulum 2013 semua materi sudah ada. "Kalau buku seperti LKS masih harus membeli, itu memberatkan orang tua, oleh karena itu di kurikulum baru yang akan diterapkan secara keseluruhan di tahun ajaran 2014/2015, buku sudah dibebaskan dari biaya.

Saat ini juga sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah, terdapat juga Bantuan Siswa Miskin (BSM) diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Sehingga biaya sekolah tambah ringan dan tidak memberatkan orang tua. Intinya anak jangan sampai tidak sekolah," tegas Mendikbud. (Seno Hartono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar