1. Sekolah Mengunduh surat pesanan http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku, klik Katalog Buku Kurikulum, lalu Mengisi dan mengirimkan surat pesanan ke penyedia melalui dinas.
2. Sekolah Menunjuk petugas admin pemesanan buku ==> Meminta User ID ke LPSE setempat ==> Menerima surat pesanan dari sekolah ==> Memandu kepala sekolah jika mengalami kesulitan pengisian surat pesanan.
3. Dinas Kabupaten / Kota Melakukan login Aplikasi http://e-katalog.lkpp.go.id/e-purchasing-buku/index.php/login, klik Purchasing Buku Kurikulum ==> Memasukkan Data oplah pesanan ==> Mengirimkan surat pesanan.
4. Login ==> Cek pesanan buku ==>Mencetak buku.
5. Penyedia Mengirim buku ke sekolah beserta kwitansi pembayaran, Dinas Kabupaten / Kota mengoordinasikan / menjadwal pengiriman.
6. Menerima dan memeriksa kesesuaian spesifikasi buku ==> Membuat BAST (Berita Acara Serah Terima) buku.
7. Menandatangani Kwitansi ==> Membayar sesuai harga pesanan.
Referensi artikel : Surat edaran pemesanan buku kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar