Perlu diketahui bahwasannya untuk data-data guru yang mengajar pada mata pelajaran pendidikan agama tidak linear pada lembar info guru / LTD (Lapor Tunjangan Dikdas), yang mana data-data terkait PTK bersangkutan diambil dari data-data yang diinput pada aplikasi Dapodikdas 2013.
Tidak linear pada LTD 2014 ini bukan berarti jam mengajar guru tersebut tidak sesuai dengan sertifikat pendidiknnya, akan tetapi dikarenakan untuk data-data guru pendidikan agama Islam untuk saat ini berada dalam naungan Kemenag RI, sedangkan LTD merupakan sistem pendataan pendidikan dari Dirjen Dikdas –Kemdikbud.
Untuk melihat NRG pada Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI dari seluruh kabupaten / kota di seluruh Indonesia, silahkan klik di sini...
Jadi, terkait sertifikasi guru Mapel Agama Islam pada tahun pelajaran 2013/2014, laporan update data maupun pemberkasan sertitikasi guru agama dilakukan pada masing-masing Kantor Departemen Agama di wilayah kabupaten / kota setempat. Semoga bermanfaat dan terimakasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar