Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerja sama dengan pemerintah Australia mengadakan Professional Development for Education Personnel Programme (ProDEP). Program ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Australia dengan Indonesia (AEPI) yang bertujuan mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Syawal Gultom mengatakan, harus terdapat perubahan kualitas manajemen sekolah dan pola kepemimpinan kepala sekolah dalam operasional sekolah. “Kalau operasional di sekolah mau efektif, unsur-unsur di daerah seperti kepala sekolah, pengawas, dan guru, serta orang-orang yang langsung mengurus pendidikan di daerah harus punya visi dan misi yang sama,” ujarnya saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Program ProDEP di Jakarta, (02/07/2014).
Sasaran Program ProDEP berskala nasional, mencakup 250 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Program ini akan berjalan hingga tahun 2016 dengan empat program utama.
Pertama, Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) dengan sasaran sebanyak 1.350 orang.
Kedua, Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) dengan sasaran sebanyak 5.520 orang.
Ketiga, Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah atau Madrasah (PPKSPS/M) dengan sasaran sebanyak 12.000 orang. Keempat, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKB) denagn sasaran sebanyak 120.000 orang.
Pelaksanaan kegiatan ProDEP melibatkan enam Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), 33 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan satu Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). Satuan kerja Kemdikbud yang ditunjuk BPSDMPK-PMP sebagai instansi penanggung jawab Program ProDEP sekaligus sebagai sekretariat ProDEP adalah Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik).
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program ProDEP tahun 2014 bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan ProDEP, antara Pusbangtendik, PPPPTK, LPMP, dan LPPKS yang merupakan instansi pelaksana. Rakornas akan mendiskusikan tentang mekanisme, strategi dan penjadwalan kegiatan untuk mendukung kualitas pelaksanaan ProDEP. (Desliana Maulipaksi)
Sumber artikel : Kemdikbud RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar