Sabtu, 08 Maret 2014

CARA MENDAPATKAN BEASISWA UNGGULAN S1, S2, DAN S3 DALAM NEGERI 2014 – KEMDIKBUD RI


Ada berbagai cara / alternatif untuk mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sekaligus lebih berkualitas, salah satunya melalui Program Beasiswa Unggulan Tahun 2014 dari Kemdikbud RI.

Oleh karena itu, berikut saya share informasi tentang persyaratan beasiswa unggulan dalam negeri reguler (S1, S2, dan S3), Beasiswa Unggulan (BU) Dalam Negeri merupakan beasiswa yang diberikan kepada putra / putri terbaik bangsa Indonesia baik perorangan / usulan Prodi (Program Studi) minimal akreditasi B untuk melanjutkan studi di jenjang pendidikan S1, S2, dan S3. Berikut syarat-syarat umum maupun khusus untuk mendapatkan beasiswa ini : 

Syarat Umum mendapatkan Beasiswa Unggulan Dalam Negeri Reguler (S1, S2, dan S3), meliputi :

a.  lsi formulir pendaftaran BU yang tersedia dalam Iaman: www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

b.   Melampirkan kelengkapan dokumen berikut pada laman pendaftaran:

  • Scan / file surat penerimaan perguruan tinggi,
  • Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Keluarga,
  • File Daftar riwayat hidup (curriculum vitae),
  • Scan ijasah dan transkip nilai terakhir,
  • Scan TOEFL (Test of English as a Foreign Language) atau sejenisnya yang masih berlaku,
  • File proposal rencana studi, alasan study, rencana tugas akhir dan rincian biaya,
  • Scan/file Surat permohonan BU ke Kepala Biro PKLN, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud.

c.   Menyampaikan copy / scan buku rekening / tabungan perbankan nasional (bagi yang telah dinyatakan diterima);

Syarat Khusus untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan Dalam Negeri Reguler (S1, S2, dan S3), meliputi 

a.   Usia saat melamar :

  • S1 : mak. 21 Tahun
  • S2 : mak. 35 Tahun
  • S3 : mak. 40 Tahun

b.   Untuk S1, adalah juara ujian nasional tingkat kabupaten / kota / propinsi / nasional;

c.   Untuk S2 dan S3 memiliki lndeks Prestasi Komulatif (IPK) terakhir minimum 3.00 dari skala 0 – 4.00; Atau memiliki sertifikat kejuaraan / prestasi pada tingkat perguruan tinggi, atau prestasi lain minimal pada tingkat kabupaten / kota dalam 5 (lima) tahun terakhir;

Referensi artikel : Beasiswa Unggulan Kemdikbud RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar