UKG (Uji Kompetensi Guru) adalah pengujian terhadap penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik dalam ranah kognitif sebagai dasar penetapan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan bagian dari penilaian kinerja guru. Pengembangan keprofesian guru berkelanjutan adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku guru dalam rangka menjalankan tugas keprofesionalan. Penilaian kinerja guru adalah proses pengukuran setiap butir kegiatan tugas utama guru yang dilakukan melalui uji kompetensi dan observasi (Permendikbud nomor 57 tahun 2012 tentang Uji Kompetensi Guru).
Sehubungan dengan UKG tahun 2014 yang pada saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru. Berikut hal-hal penting yang berkaitan dengan hasil verifikasi data guru sebagai acuan data masing guru untuk UKG serta calon peserta sertifikasi guru / pendidik tahun 2014 :
1. Sumber data guru mengacu pada database NUPTK.
2. Jika ada informasi yang tidak sesuai selain informasi terkait sertifikasi guru, guru yang bersangkutan memperbaiki melalui prosedur yang sudah disediakan sistem informasi database NUPTK.
3. Perbaikan informasi terkait sertifikasi guru harap menghubungi operator dinas kabupaten/kota. Informasi tersebut adalah :
ü Bidang studi sertifikasi,
ü Pola sertifikasi, Beban kerja, dan
ü TMT pengawas dan Kepengawasan bagi pengawas.
4. Jika diperlukan, informasi berikut dapat diperbaiki melalui operator dinas kabupaten/kota adalah :
ü SK inpasing,
ü Gaji Pokok,
ü Gelar depan dan
ü Gelar belakang.
5. Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun.
Beberapa rincian data yang dapat dicek oleh masing-masing guru yang akan mengikuti UKG tahun 2014 pada halaman cek status verifikasi data UKG 2014 adalah :
- Status Pegawai : ……………….
- Kategori data : UKG 2014
- Status Verifikasi : ……………….
- NUPTK : ……………….
- Nama Lengkap : ……………….
- Jenis Kelamin : ……………….
- Tempat, Tgl Lahir : ……………….
- Status : ……………….
- Golongan : ……………….
- SK Inpasing : ……………….
- Masa Kerja Sebagai Guru : ……………….
- Tugas Tambahan : ……………….
- Beban Kerja : ……………….
- Jenjang, Prodi : ……………….
- Nama Instistusi : ……………….
- Tahun Lulus : ……………….
- Jenjang Pendidikan Tempat Tugas : ……………….
- Mata Pelajaran / Guru Kelas : ……………….
- Nama Sekolah / Instansi Tempat Tugas : ……………….
- Alamat : ……………….
- Kecamatan : ……………….
- Kabupaten/Kota : ……………….
- NPSN : ……………….
- Mapel UKG : ……………….
Untuk melihat Status Verifikasi data guru Anda, silahkan kunjungi links berikut, selanjutnya :
- Klik “Pencarian”
- Masukkan NUPTK Anda, lalu klik "Enter"
Demikian, share info tentang cara melihat status verifikasi data guru yang akan digunakan sebagai acuan data UKG serta peserta sertifikasi guru tahun 2014 ini, semoga bermanfaat dan terimakasih…
Referensi artikel : http://sergur.kemdiknas.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar