Selamat beraktifitas Sahabat, berikut share info penting terkait SK Aneka Tujangan bagi Guru yang berkaitan erat dengan proses input data, pemetaan data, hingga sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas 2013 yang sedang kita lakukan saat ini, info berikut tentang poin-poin penting yang sangat menentukan terbit atau tidaknya SK Tunjangan untuk Rekan-rekan Pendidik.
Hal-hal penting tersebut saya kutip dari postingan disematkan pada Grup FB Info Pendataan Ditjen Dikdas kiriman Bpk. Ibnu Aditya Karana - Bag. Database Manajemen P2TK Dikdas hari ini (24/01/2014), bahwasannya untuk masing-masing jenis Tunjangan Profesi bagi Guru untuk penerbitan SK-nya berdasarkan pengiriman data yakni dengan sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas 2013 semester 2 (genap) TP. 2013/2014, dengan memperhatikan beberapa poin-poin penting berikut :
1. Tunjangan Profesi
- Penulisan NUPTK, apakah sudah di input NUPTK milik sendiri (jangan sampai NUPTK Orang lain yah pastikan 16 Digit)
- Penulisan NAMA, sesuaikan dengan nama pada NUPTK (Gelar nga usah di input dech, apalagi yang udah Haji atau Hajah dari pada jadi kerikil dalam pendataan, karena utk gelar ada sendiri kolomnya)
- Untuk PNS ; Pangkat Golongan, Masa Kerja Golongan, NIP (Yang baru yah dan pastikan 18 Digit)
- Udah pasti jam mengajar udah ter maping ke dalam rombel belum dan sudah sesuai pembagian jam serta rombelnya belum ?? jangan sampai numpuk guru di rombel yang sama yah .. ntar nga normal ..
- YANG PALING PENTING PUNYA SERTIFIKAT PENDIDIK BELUM.
2. Tunjangan Fungsional
Tunjangan profesi ini diperuntukan bagi guru Non Pns yang belum sertifikasi dengan memperhatikan hal-hal yang sama seperti pada bagian Tunjangan Profesi di atas, dan tentunya beban mengajar minimal 24 Jam.
3. Tunjangan Daerah Khusus
Untuk memastikan apakah sekolah kita termasuk dalam wilayah sekolah daerah khusus berdasarkan SK Kepala Daerah, silahkan dicek ke Dinas Pendidikan daerah setempat. Poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam proses penginputan sekaligus pemetaan data dalam aplikasi Dapodikdas 2013 sama seperti pada bagian Tunjangan Profesi maupun Tunjangan Daerah Khusus di atas, dengan beban mengajar minimal 24 Jam juga sekaligus diperhatikan maping Rombel yang benar.
4. Bantuan Kualifikasi Akademik
- Penulisan NUPTK pada masing-masing PTK benar, yakni memang benar NUPTK yang telah kita input ke dalam data rinci PTK benar-benar NUPTK dari PTK bersangkutan dan pastikan 16 Digit.
- Penulisan NAMA tanpa Gelar, sesuaikan dengan nama pada database NUPTK.
- Untuk PNS ; Pangkat Golongan, Masa Kerja Golongan, dan NIP yang terdiri dari 18 Digit.
- Status sedang kuliah jangan lupa di informasikan.
- IPK entry dengan IPK terakhir
- Yang penting sekarang semester berapa ??
Demikian share info tentang poin-poin penting yang harus kita perhatikan dalam proses pengerjaan aplikasi Dapodikdas 2013 semester 2 (genap) untuk dijadikan dasar bagi P2TK untuk mengambil kebijakan dengan menerbitkan atau tidaknya beberapa jenis SK Tunjangan bagi Guru / Pendidik mulai dari Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Daerah Khusus, maupun Bantuan Kualifikasi Akademik. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Referensi artikel : Info Pendataan Ditjen Dikdas
CARA CEK INFO SKTP / SK TUNJANGAN PROFESI (SERTIFIKASI GURU) TERBARU DIRJEN P2TK DIKDAS SUDAH TERBIT ATAU BELUM 2013 – 2014
Bagi Rekan-rekan Guru yang ingin mengetahui status SK-TP / SK Tunjangan Profesi, baik SK-TP Sertifikasi, SK-TP Tunjangan Fungsional, SK-TP Tunjangan Kualifikasi, ataupun SK-TP Tunjangan Khusus yang semuanya diterbitkan oleh Dirjen Dikdas yang terbaru saat ini sudah keluar atau belum?
Bila Status SKTP telah terbit dan memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi guru. Selanjutnya, hak bayar dan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi per Triwulan, namun untuk sementara ini pembayaran Triwulan khusus bagi guru yang di bayar pusat.
Bila Status SKTP telah terbit dan memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi guru. Selanjutnya, hak bayar dan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi per Triwulan, namun untuk sementara ini pembayaran Triwulan khusus bagi guru yang di bayar pusat.
Sebelum cek Status SK Tunjangan Profesi Guru 2013-2014 di halaman Info SK pada situs Dirjen P2TK Dikdas sudah terbit atau belum, persiapkan dahulu NUPTK Anda, berikut cara untuk mengetahui Status SK-TP tersebut :
1. Buka pada URL http://223.27.144.195:8000 - Dirjen P2TK Dikdas.
2. Masukkan NUPTK sebagai User ID dan Tgl Lahir sebagai password (ddmmyyyy) di halaman “Info SK” seperti pada gambar pada artikel ini.
3. Terakhir klik "Login".
4. Lihat status SK-TP terbaru Anda saat ini.
Bagi seluruh Rekan-rekan Guru / Pendidik yang kebetulan belum terbit SKTP 2014-nya, silahkan cek terlebih dahulu hasil pengolahan data PTK dari aplikasi Dapodikdas 2013 pada lembar info verifikasi PTK 2014 pada links ini...
Apabila ditemukan kesalahan / ketidaksesuaian data yang menyebabkan SKTP 2014 belum terbit, segera perbaiki data-data Anda kembali melalui Operator Sekolah masing-masing.
Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar