Sabtu, 25 Januari 2014

JJM ROMBEL NORMAL DALAM APLIKASI DAPODIKDAS 2013 KTSP BERDASARKAN PERMENDIKNAS NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Sahabat… Berikut akan saya coba share mengenai rincian struktur kurikulum SD/MI dan struktur kurikulum bagi SMP/MTs. Hal ini perlu kita perhatikan dalam proses input, mapping pada Pembelajaran Rombel dalam aplikasi Dapodikdas 2013 di mana setiap PTK akan mendapatkan JJM-nya dari data-data yang sudah kita inputkan tersebut. 

Karena apabila terjadi kelebihan dalam memasukkan jam pembelajaran (jumlah JJM pada Rombel lebih dari batas maksimal 36 Jam), maka dipastikan SKTP dari guru yang mengajar pada sebuah Rombel tidak akan diterbitkan oleh P2TK Dikdas, dikarenakan Rombongan Belajar tersebut merupakan Rombel Tidak Normal.

Berikut rincian masing-masing JJM untuk jenjang pendidikan SD/MI dan SMP/MTs sesuai dengan Permendiknas / Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah :

 Struktur Kurikulum SD/MI

No.
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
A.   Mata Pelajaran
I
II
III
IV, V, dan VI
1
Pendidikan Agama

3
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
3
Bahasa Indonesia
5
4
Matematika
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7
Seni Budaya dan Keterampilan
4
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
9
B.   Muatan Lokal
2
10
C.   Pengembangan Diri
2*)

Jumlah
26
27
28
32
*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran
  • Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

Jadi, JJM (Jumlah Jam Mengajar) maksimal pada Struktur Kurikulum SD/MI KTSP 2006 adalah :
Jumlah Jam Pembelajaran
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, dan VI
30
31
32
36


Struktur Kurikulum SMP/MTs

No.
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
A.  Mata Pelajaran
VII
VIII
IX
1
Pendidikan Agama
2
2
2
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Bahasa Inggris
4
4
4
5
Matematika
4
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8
Seni Budaya
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10
Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
11
D.   Muatan Lokal
2
2
2
12
E.   Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)

Jumlah
32
32
32
*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran
  • Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

Jadi, JJM (Jumlah Jam Mengajar) maksimal pada Struktur Kurikulum SMP/MTs KTSP 2006 adalah :
Jumlah Jam Pembelajaran Maksimal
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
36
36
36

Untuk melihat Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dapat Anda unduh pada links berikut (download/unduh PermendiknasNo. 22 Tahun 2006). Demikian share mengenai JJM pada Rombel Normal yang dapat kita gunakan sebagai acuan dalam proses input data berkualitas pada aplikasi Dapodikdas 2013, semoga bermanfaat dan terimakasih…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar