Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor : SK. 797A /DISDIK-1.1/V/2014 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015, yang dimaksud dengan :
1) Taman Kanak-kanak (TK)/lembaga pendidikan bentuk lainnya yang sederajat adalah bentuk satuan pendidikan Pra Sekolah pada jalur pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan dini bagi anak-anak usia sekurang - kurangnya 4 tahun sampai memasuki Pendidikan Dasar dengan lama pendidikan satu atau dua tahun;
2) Sekolah adalah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sekolah bentuk lainnya yang sederajat;
3) Minggu belajar efektif adalah masa belajar selama 6 hari kerja yaitu mulai hari Senin sampai dengan Sabtu yang digunakan untuk kegiatan belajar dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran perminggu sesuai kurikulum yang berlaku pada suatu sekolah;
4) Hari belajar efektif sekolah adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan kurikulum;
5) Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan kurikulum;
6) Semester adalah satuan waktu pemberian pelajaran yang berlangsung sekitar 100 s.d 122 hari kerja;
7) Libur semester adalah libur yang dilaksanakan pada setiap akhir semester;
8) Libur Umum meliputi hari Besar keagamaan dan hari-hari besar Nasional yang ditetapkan Pemerintah;
9) Libur khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan:
a. Peringatan Keagamaan atau karena melakukan kegiatan keagamaan;
b. Hari peringatan lainnya; dan
c. Keadaan musim waktu panen atau karena sesuatu bencana alam atau keperluan lainnya di luar ketentuan libur umum.
Hari permulaan masuk sekolah tahun pelajaran 2014/2015 mulai Selasa 1 Juli 2014 kegiatannya bersifat fakultatif berlangsung mulai tanggal 1 s.d 16 Juli 2014 dapat diisi dengan beberapa kegiatan, di antaranya :
- Penerimaan peserta didik baru (PPDB),
- Penyusunan KTSP,
- Penyusunan RKS-RKAS,
- Bridging cours (pelatihan/pembekalan awal),
- Peningkatan pendidikan karakter,
- Pendidikan kesadaran bela negara,
- Pembinaan kepramukaan / PMR / UKS / PKS,
- Penyuluhan / sosialisasi pencegahan penyalahgunaan napza/HIV-AIDS,
- Tatakelola lingkungan sekolah,
- Pengenalan sekolah, masa orientasi peserta didik, dsb).
Kegiatan peserta didik baru TK/SD/sekolah bentuk lainnya yang sederajat, berupa pengenalan sekolah; dan di tingkat SMP, SMA, dan SMK/ sekolah bentuk lainnya yang sederajat, diselenggarakan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDik).
Selanjutnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM Efektif) untuk TK/bentuk lainnya yang sederajat, SD, SMP, SMA, dan SMK/sekolah bentuk lainnya yang sederajat dimulai secara serentak pada hari Kamis, tanggal 7 Agustus 2014.
Download/unduh Kalender Pendidikan (KALDIK) Tahun Pelajaran 2014/2015 Provinsi Jambi selengkapnya, silahkan klik di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar