Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota :
1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Strategi Diklat Kurikulum 2013 bagi Guru Kelas/Mapel, Kepala Sekolah, dan Pegawas :
Kegiatan Pelatihan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berlangsung dari tahun 2013 s.d. tahun 2015 dilaksanakan pemerintah dalam mempersiapkan PTK sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum 2013.
Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan secara bertahap telah dilakukan pada beberapa sekolah sasaran sejak bulan Juli tahun pelajaran 2013/2014, hingga pada tahun pelajaran 2015/2016 dipastikan implementasi kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP 2006 berlaku untuk semua kelas pada seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA / SMK dan berlaku dari bulan Juli pada setiap tahun pelajarannya.
Berikut tabel Implementasi Kurikulum 2013 pada seluruh jenjang pendidikan :
No. | Jenjang Pendidikan | Tahun Pelajaran | Kelas |
1 | SD | 2013/2014 | I, IV |
2014/2015 | I, II, IV, V | ||
2015/2016 | I, II, III, IV, V, VI | ||
2 | SMP | 2013/2014 | VII |
2014/2015 | VII, VIII | ||
2015/2016 | VII, VIII, IX | ||
3 | SMA / SMK | 2013/2014 | X |
2014/2015 | X, XI | ||
2015/2016 | X, XI, XII |
Rencana Implementasi Kurikulum 2013 :
Pelaksanaan Implementasi Kurikulum 2013 :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar