Jumat, 21 Maret 2014

JADWAL PENCAIRAN DANA BOS TAHUN 2014 TRIWULAN II PADA BULAN APRIL 2014 DAN BANTUAN SOSIAL (BANSOS) BUKU KURIKULUM 2013

Berdasarkan surat edaran resmi dari Dirjen Dikdas Kemdikbud nomor 1261/C/KU/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang Penyaluran Dana BOS Triwulan II Terkait Pengadaan Buku Kurikulum 2013 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan akan disalurkannya dana BOS Triwulan II (April - Juni) tahun 2014 dan kaitannya dengan pengadaan buku kurikulum tahun 2014 bagi SD dan SMP, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dana BOS triwulan 2 akan disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUB) Provinsi pada awal April 2014. Kami mohon agar Tim Manajemen BOS Provinsi segera mempersiapkan diri sehingga dana BOS dapat disalurkan paling lambat 7 hari kerja setelah dana diterima di KUD Provinsi.

2. Proses pengadaan buku kurikulum  pada saat ini sedang dilakukan di tingkat pusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan akan segera diinformasikan  kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, setelah terdapat penetapan pemenang penyedia barang (percetakan) dan harga maksimal untuk setiap Wilayah;

3. Buku teks pelajaran bagi siswa untuk kurikulum 2013 semester ganjil tahun ajaran 2014/2015 (Juli-Desember 2014) kelas 1,2,4 dan 5 untuk SD dan kelas 7 dan 8 untuk SMP serta  pegangan bagi guru akan dibeli dengan menggunakan dana Bansos. 

Buku Kurikulum 2013 dari kegiatan dekonsentrasi provinsi masing-masing, ditambah dana BOS sekitar 5% dari total alokasi BOS tahun 2014 terhadap seluruh siswa. Pengadaan/pembelian buku ini harus dilakukan oleh sekolah.

4. Setelah ada penetapan harga buku dan penyedia buku maka sekolah diharapkan  segera mengadakan/membeli buku teks dan buku pegangan guru, sehingga sebelum tahun ajaran baru 2014/2015 buku teks semester pertama dan buku pegangan guru sudah tersedia di seluruh SD dan SMP.

5.  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi agar menginstruksikan PPK Dekon SD dan SMP untuk berkoordinasi dengan Tim Manajemen BOS Provinsi dalam rangka penyaluran dana bantuan buku ke rekening BOS di masing-masing sekolah. Diharapkan dana bantuan buku disalurkan paling lambat bulan April 2014.

6.  Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mohon diinformasikan kepada sekolah  tidak membeli buku kepada pihak-pihak tertentu sebelum ada Surat edaran resmi tentang tata cara pembelian buku dan alamat/pihak penyedia buku yang ditetapkan oleh LKPP.

Download surat edaran Dirjen Dikdas Kemdikbud nomor 1261/C/KU/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang Penyaluran Dana BOS Triwulan II Terkait Pengadaan Buku Kurikulum 2013, silahkan klik di sini…

Referensi artikel :
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Tentang Penyaluran Dana BOS Triwulan 2 Tahun 2014 dan Bantuan Sosial Buku Kurikulum 2013 - http://bos.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar