Kriteria Calon Narasumber Nasional Kurikulum 2013 :
- Latar Belakang Pendidikan minimal S1 program studi yang relevan
- Untuk Dosen diutamakan memiliki NIA (Nomor Induk Asesor) sertifikasi guru pada bidang studi yang relevan
- Untuk Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru harus sudah memiliki sertifikat pendidik pada bidang studi yang relevan
- Untuk Widya Iswara telah mengikuti pelatihan kurikulum 2013 dengan mata pelajaran yang relevan
- Direkrut secara proporsional dari provinsi dan dilaksanakan di Jakarta
- Dilakukan Pre dan Post Test
- Kelulusan berbasis PAP
Kriteria Instruktur Nasional Kurikulum 2013:
- Guru Bersertifikat Pendidik
- Guru Berprestasi
- Skor UKG tinggi
- Pelatih Nasional Binaan USAID, JICA, AUSAID
- National/Provincial Core Team Bermutu
- Tim Pengembang Kurikulum Provinsi dan Kabupaten
- Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Direkrut secara proporsional dari Kab/Kota dan dilaksanakan di Ibu kota Provinsi
- Dilatih oleh Narasumber Nasional
- Pre dan Post Test
- Kelulusan berbasis PAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar