Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Totok Suprayitno menegaskan bahwa tidak berarti jika hanya ada satu pelamar pada formasi tertentu, maka pelamar akan langsung diterima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelamar tetap harus melalui proses seleksi, sebagaimana yang telah ditetapkan panitia seleksi nasional.
Selama ini muncul pemahaman yang salah di masyarakat bahwa jika pelamar hanya satu untuk mengisi formasi tertentu, maka yang bersangkutan akan langsung diterima sebagai CPNS. Totok menjelaskan, meskipun hanya satu-satunya, pelamar tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
“Bisa jadi dia lolos pada seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD). Namun, pada seleksi berikutnya, yaitu Tes Kemampuan Bidang (TKB) kebetulan dia tidak lolos, maka formasi itu akan dibiarkan kosong,” jelas Totok di Jakarta, Selasa (11/02/2014).
Totok juga mengatakan, tidak benar jika pelamar satu-satunya yang tidak diterima itu berarti ada permainan di dalamnya, untuk kemudian formasi tersebut diisi oleh orang “pesanan”.
Ia menegaskan, formasi akan tetap dibiarkan kosong. Sesuai dengan janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, formasi yang kosong tersebut akan diberikan untuk penerimaan CPNS pada tahun berikutnya. “Insya Alloh Juni sudah mulai diumumkan kembali penerimaan CPNS tahun 2014 di lingkungan Kemdikbud,” ujar Totok. (Ratih Anbarini)
Sumber gambar dan artikel : Kemdikbud RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar