Bantuan bagi siswa miskin yang selanjutnya disebut Bantuan Siswa Miskin (BSM) APBN tahun 2014 adalah bantuan dari pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan langsung kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang berasal dari keluarga miskin.
Penerima BSM adalah siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikan anaknya, orang tua miskin atau rumah tangga miskin sesuai dengan kriteria antara lain sebagai berikut:
1) Orangtua siswa penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS);
2) Siswa penerima Kartu Calon Penerima Bantuan Siswa Miskin;
3) Orangtua siswa peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
4) Siswa terancam putus sekolah karena kesulitan biaya;
5) Siswa yatim, piatu atau yatim piatu;
6) Siswa yang bersal dari panti asuhan;
7) Siswa berasal dari korban musibah, korban bencana, korban PHK dari Rumah Tangga Sangat Miskin dan siswa pada program keakhlian pertanian (SMK).
BSM yang disalurkan kepada seluruh sasaran penerima BSM APBN tahun ajaran 2013/2014 dan tahun ajaran 2014/2015 melalui Pemerintah Pusat bersumber dari dana APBN Kemdikbud (rupiah murni) tahun anggaran 2014 dimana masing-masing siswa akan menerima sebesar: Satuan Pendidikan semester II tahun ajaran 2013/2014 (Januari-Juni 2014) semester I tahun ajaran 2014/2015 (Juli-Desember 2014)
BSM dimanfaatkan oleh siswa untuk pembiayaan keperluan pribadi siswa dalam rangka penyelesaian pendidikan pada satuan pendidikan antara lain digunakan untuk:
1. Pembelian buku dan alat tulis sekolah;
2. Pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, dll)
3. Biaya transportasi ke sekolah;
4. Uang saku siswa ke sekolah;
5. Biaya kursus / les tambahan.
Pencairan Dana BSM Waktu pencairan BSM oleh siswa mulai bulan April tahun 2014. Download / unduh Juknis BSM tahun 2014-2015, silahkan klik di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar